Posted by : Unknown March 11, 2013




JAKARTA–MICOM: Pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day di Jakarta telah diadopsi beberapa kota lain di Indonesia, bahkan kota-kota di dunia seperti Manila (Filipina), Bangkok (Thailand), dan Kathmandu (Nepal). Hal itu memacu Pemprov DKI guna terus memperbaiki pelaksanaannya. Saat ini, di tingkat provinsi, HBKB dilakukan setiap pekan, sementara di tingkat kota dilakukan setiap bulan.



Kepala Bidang Pelestarian dan Tata Lingkungan Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI Rusman Sagala mengatakan, sebanyak 30 kota dan kabupaten di Indonesia mengadopsi pelaksanaan HBKB di Jakarta. Kota-kota tersebut di antaranya Solo, Bandung, Yogyakarta, Medan, dan Bogor.
“Tapi yang ditonjolkan oleh kota-kota lain baru event-nya saja. Tapi itu juga sudah bagus,” kata Rusman di Jakarta, Minggu (23/9). Rusman menjelaskan, selain kota-kota di Indonesia, HBKB juga ditiru kota di dunia seperti Manila, Bangkok, dan Nepal.
Namun demikian, adopsi pelaksanaan HBKB oleh kota-kota lain tidak dibarengi dengan mengadopsi Standar Operasional Prosedur (SOP). “Di Jakarta sudah ada SOP untuk pelaksanaannya, tapi di kota-kota lain belum ada,” ujarnya.
Pelaksanaan HBKB di Jakarta sesuai amanat Perda No 2/2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara. Karena pertambahan kendaraaan di Ibu Kota terus tumbuh, maka dirasa perlu untuk mengendalikan gas karbon yang dikeluarkan dari kendaraan.
Di Jakarta pelaksanaan HBKB telah melalui beberapa perbaikan. Awal digelarnya HBKB yakni pada tahun 2005, pelaksanaannya dilakukan hanya satu tahun sekali. Kemudian intensitas waktunya ditambah menjadi dua tahun sekali, tiap bulan, dua mingguan, dan akhirnya saat ini dilaksanakan setiap pekan yakni dari pukul 06.00-11.00 WIB.
Di tingkat provinsi HBKB digelar sepanjang Jl Sudirman-Jl Thamrin. Sementara di tingkat kota di Jl Sisingamangaraja untuk Jakarta Selatan, Jl Pemuda untuk Jakarta Timur, kawasan Kota untuk Jakarta Barat, kawasan Sunter untuk Jakarta Utara, dan Jl Soeprapto untuk Jakarta Pusat.
Dari hasil evaluasi kualitas udara selama pelaksanaan HBKB dinilai efektif. Hal tersebut terlihat dari presentase penurunan konsentrasi pencemaran yang cukup signifikan pada parameter debu (PM-10), carbon monoksida (CO), nitrogen monoksida (NO), dan total hidrocarbon (THC). Keempat parameter tersebut merupakan pencemar primer yang bersumber dari kendaraan bermotor.
Hasil presentase penurunan konsentrasi pencemar rata-rata untuk parameter debu hingga 201e yakni 34% untuk PM-10, 70% untuk CO, 78% untuk NO, dan 14% untuk THC. (Ssr/OL-8)


Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

DMCA.com Copyright © 2013 Enjoy The Pain - Powered By Blogger - Editing By Jaringan Fathan